Pedoman Korporasi

Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Pedoman pengendalian gratifikasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan perusahaan PT PAGUNTAKA CAHAYA NUSANTARA yang bersih dan bebas dari penyuapan, korupsi, kolusi nepotisme dan tindak kecurangan lainya

Pedoman Good Corporate Governance (GCG) PT PCN
Pedoman Good Corporate Governance PT Paguntaka Cahaya Nusantara merupakan: 1. Kristalisasi kaidah-kaidah GCG, peraturan perundang-undangan yang berlaku, Keputusan MBUMN, Anggaran Dasar, nilai-nilai budaya, Visi dan Misi Perusahaan serta praktik-praktik terbaik GCG. 2. Salah satu acuan kerja bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan segenap jajaran Perusahaan, sehingga diharapkan akan tercapai standar kerja yang tinggi selaras dengan GCG. 3. Salah satu acuan bagi stakeholder dalam berhubungan dengan Perusahaan yang selanjutnya ditetapkan sebagai dasar pengembangan standar kerja di lingkungan Perusahaan. 4. Kebijakan yang berlaku bagi segenap jajaran Perusahaan. Perusahaan akan menginformasikan kebijakan ini kepada semua pihak yang berkepentingan agar memahami dan memaklumi apa yang menjadi standar kerja Perusahaan. 5. Pedoman yang mengatur hubungan dengan Anak Perusahaan, dimana Perusahaan akan senantiasa aktif mendorong mereka untuk menerapkan kebijakan yang sejalan dengan kebijakan Perusahaan. 6. Acuan bagi peraturan Perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan unit organisasi dalam jajaran Perusahaan. 7. Sebuah dokumen yang dinamis, dimana Perusahaan akan selalu mengkaji Pedoman GCG secara berkesinambungan sebagai upaya mencapai standar kerja yang terbaik bagi Perusahaan. Perusahaan akan selalu menerbitkan setiap perubahan dan tambahan yang terjadi pada Pedoman GCG

Pedoman Transparansi dan Disclosure PT PCN
Pedoman Transparansi dan Disclosure dimaksudkan sebagai panduan bagi Perusahaan dalam melakukan pengelolaan informasi termasuk namun tidak terbatas pada jenis informasi (informasi publik dan informasi rahasia), mekanisme penyampaian kepada stakeholder dan pihak yang bertanggung jawab atas penyampaian informasi.

Pedoman Annual Report PT PCN
Pedoman Penyusunan Laporan Tahunan ini ditujukan sebagai acuan bagi Perusahaan dalam penyusunan Laporan Tahunan agar laporan memuat hal-hal yang material dan penting

Pedoman Whistle Blowing System
Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistle blowing system) merupakan sistem yang mengelola Pelaporan/Pengaduan mengenai perilaku melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak semestinya secara rahasia, anonim dan mandiri (Independent) yang digunakan untuk mengoptimalkan peran serta Insan PT Paguntaka Cahaya Nusantara dan pihak lainnya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perusahaan.