
SOSIALISASI AWARENESS K3, PERATURAN PERUSAHAAN 2025, DAN BRANDING PERUSAHAAN: MEMBANGUN BUDAYA KERJA DENGAN PELAYANAN PRIMA
PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN) menggelar Sosialisasi Awareness K3, Peraturan Perusahaan Tahun 2025, dan Branding Perusahaan di wilayah kerja UP3 Kendari sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan keselamatan kerja, kepatuhan regulasi, serta membangun citra perusahaan yang unggul melalui budaya kerja dan pelayanan prima.
Kegiatan ini diawali dengan safety briefing dan inspeksi di UP3 Kendari, serta sosialisasi di ULP Wua-wua untuk meningkatkan pemahaman terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tim PCN juga melakukan inspeksi dan safety briefing di ULP Benu-Benua, ULP Unaaha, dan Gudang Ponidaha guna memastikan implementasi standar keselamatan berjalan dengan baik.
Sebagai bagian dari peningkatan pemahaman regulasi ketenagakerjaan, tim PCN mengikuti Sosialisasi Pembinaan Ketenagakerjaan dan K3 Mitra Kerja PT PLN (Persero) UP3 Kendari yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek terkait perlindungan tenaga kerja, implementasi peraturan ketenagakerjaan, serta pentingnya penerapan K3 dalam operasional mitra kerja PLN. Diskusi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara PCN, PLN, dan Disnaker dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sesuai regulasi.
Sosialisasi ini ditutup dengan kunjungan ke ULP Konawe Selatan, di mana tim PCN kembali melakukan inspeksi dan sosialisasi untuk memastikan bahwa prinsip keselamatan, kepatuhan, dan budaya kerja yang prima diterapkan di seluruh unit kerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, PCN terus berupaya memperkuat branding perusahaan sebagai mitra kerja yang mengutamakan keselamatan, kepatuhan regulasi, serta pelayanan berkualitas bagi seluruh stakeholder.