
PERJANJIAN PEKERJAAN TAD SATUAN PENGAMANAN OBJEK VITAL TERSEBAR TAHUN 2024-2028.
Pada 3 Januari 2025, PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN) bersama PT PLN (Persero) UIW Papua menandatangani Perjanjian Pekerjaan TAD Satuan Pengamanan Objek Vital Tersebar Tahun 2024-2028.
Penandatanganan ini dihadiri oleh:
Bapak Rizky Mochamad selaku General Manager
Ibu Ateng Marudut Sihombing selaku SRM Keuangan, Komunikasi, dan Umum
dan Bapak Ragil Musanto selaku LAKSDAN
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengamanan dan memastikan operasional kelistrikan tetap andal serta berkelanjutan.